Polres Lampung Utara menetapkan dua tersangka pembunuhan pemuda saat malam takbiran di Bukit Kemuning. (Foto: Jimi Irawan)

Pembunuhan terhadap korban terjadi pada Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di depan konter Yayang Cell samping BNI Cabang Bukit Kemuning.

Korban dilempar batu oleh tersangka. Dia lalu menghampiri tersangka dan terjadi adu mulut yang berujung saling pukul.

Dalam perkelahian itu, tersangka RD yang memegang pisau menusuk korban sebanyak tiga kali. Korban lalu tersungkur dan meninggal dunia setelah dibawa ke Puskesmas Bukit Kemuning.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network