Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung mengungkap kasus pembunuhan sopir travel yang sempat menggegerkan warga. (Foto: Istimewa).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jati Agung berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir travel yang sempat menggegerkan warga. Pelaku bernama Ujang Saripudin ditangkap di Desa Way Hui, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (4/7/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat aparat gabungan setelah ditemukannya jasad pria tanpa identitas di bawah Jembatan Jalan Terusan Ryacudu, wilayah Kotabaru,  Minggu (29/6/2025). 

Saat ditemukan, korban dalam kondisi telungkup dengan luka robek di dahi dan darah mengalir dari hidung, diduga kuat akibat kekerasan fisik.

Identitas korban kemudian terungkap bernama Arika Arwin, warga Desa Sindang Marga, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network