Ilustrasi THR ASN. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucurkan dana Rp34,9 miliar. Dana itu digunakan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi, menyebutkan THR atau gaji ke-14 untuk para pegawai di lingkungan Pemkab setempat siap dibayarkan, tinggal menunggu regulasi untuk merealisasikannya.

”Kita telah menyiapkan dananya untuk pembayaran THR Pegawai. Tapi, kita di daerah masih menunggu peraturan pemerintah pusat tentang pengaturan pembayaran gaji ke-14,” kata Desyadi, Selasa (27/4/2021)

Dana itu, kata Desyadi untuk THR sekitar 7.918 ASN dilingkungan pemerintah. Jika aturan telah keluar pihaknya segera memproses pencairan gaji ke 14 itu.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network