"Dana ini nantinya di peruntukkan bagi pembangunan infrastruktur jalan serta pasar," kata dia.
Lekok mengaku sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Dia menjamin, pinjaman ini tidak memberatkan pemkab karena jangka waktu lama dalam proses pengembalian dan bunganya dinilai cukup rendah.
"Ini untuk menunjang perekonomian daerah," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait