Ilustrasi Dana Alokasi Umum. (Foto: Istimewa)

"Kami sudah minta masing-masing OPD untuk merefocusing anggaran mereka 5 persen menyesuaikan DAU," tuturnya.

DAU Pemkot Bandarlampung pada 2021 juga dikurangi oleh Pemerintah Pusat. Pengurangan ini sekitar 5 persen dari sebelumnya atau sekitar Rp100 miliar.

"Jadi, DAU yang kami terima pada tahun anggaran 2021 sekitar Rp1,030 triliun, setelah dikurangi lima persen," katanya.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network