Ilustrasi uang THR. (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menganggarkan dana sebesar Rp90 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS).

"Rencananya pembayaran THR dan tukin tersebut akan direalisasikan pada 10 April mendatang," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Muhamad Nur Ram’dhan, Kamis (6/4/2023).

Dia melanjutkan, nantinya PNS akan mendapatkan THR ditambah 50 persen tunjangan kinerja dan kesemuanya Insya Allah sudah disiapkan oleh Pemkot Bandarlampung.

Sedangkan untuk pegawai honorer atau tenaga kontrak, katanya lagi, pemerintah kota tidak menganggarkan dana untuk pembayaran THR mereka.

Namun, ia mengungkapkan bahwa Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menginginkan honorer ini merayakan Idul Fitri juga, sehingga tenaga kontrak ini akan mendapatkan pembayaran satu bulan gaji.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network