BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat umum di 27 lokasi. Warga yang boleh divaksin dengan rentang usia 18-59 tahun, warga lanjut usia (lansia), dan pralansia.
"Pelaksanaan vaksinasi kami laksanakan di lingkungan Kantor Pemkot Bandarlampung, Mapolresta Bandarlampung, dan Makodim 0410/KBL serta 24 puskesmas di kota ini," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Senin (21/6/2021).
Eva menambahkan, pada pelaksanaan vaksinasi secara serentak ini pemerintah Kota Bandarlampung menyediakan 3.390 dosis vaksin secara keseluruhan yang dibagikan ke lokasi-lokasi yang menjalankan vaksinasi ini.
"Ini merupakan upaya kami agar masyarakat Bandarlampung dapat vaksinasi Covid-19, jadi diharapkan warga mau dan berani melakukan vaksinasi agar kita semua sehat dan tidak mudah terinfeksi Covid-19," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait