Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengizinkan sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan pemkot melaksanakan upacara bendera HUT ke-77 RI

"Kami bolehkan upacara 17 Agustus di sekolah masing-masing, tapi pakai protokol kesehatan Covid-19," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (16/8/2022).

Namun begitu, ia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan upacara di sekolah-sekolah hanya diperuntukkan bagi kelas 4,5 dan 6 untuk tingkat sekolah dasar (SD).

Sedangkan untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dari kelas 7,8 dan 9 diperbolehkan ikut dalam upacara hari kemerdekaan.

"Ada pembatasan siswa di tingkat SD, jadi hanya kelas 4,5 dan 6 saja yang boleh ikuti upacara guna meminimalisir penyebaran Covid-19," kata dia.

Dia mengingatkan masyarakat agar dalam mengadakan perlombaan dalam menyambut HUT ke-77 RI, tetap memperhatikan prokes dan tidak membuat acara penyerahan hadiah dengan berlebihan.

"Kalau bisa tidak ada acara-acara seremoni penyerahan hadiah juara perlombaan HUT RI. Hadiah kalau bisa diberikan langsung usai didapati juaranya, hal ini untuk memutus mata rantai Covid-19," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network