Ilustrasi penangkapan pelaku yang mengutil di minimarket. (iNews.id)

Linda menambahkan, nilai taksiran barang yang diambil pelaku dari minimarket sejumlah Rp600.000-an. Setelah penangkapan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tanjung Senang. 

Sementara Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut belum merespons. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network