Polisi mengamankan pemuda di Lampung Timur yang membawa kabur pacarnya di bawah umur selama delapan hari. (Ilustrasi penangkapan/Ist)

Mereka, kata dia, ditemukan di salah satu rumah kontrakan di Pekalongan Lampung Timur.

"Dari keterangan keduanya, awalnya pelaku menjemput anak tersebut di jalan raya tak jauh dari rumah anak tersebut dan mengaku telah tinggal bersama di rumah tersebut sejak Selasa (17/1/2023) lalu," ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Purbolinggo guna interogasi lebih lanjut tentang adanya dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network