"Saat ini tersangka masih menjalani perawatan intensif karena mencoba bunuh diri setelah membunuh korban," katanya.
Atas perbuatannya, Tito ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait