JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial FH (29), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur ditangkap oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lampung Timur. FH diduga mencuri kapal nelayan.
Dikutip dari Polres Lampung Timur, Senin (27/10/2025), proses penangkapan diwarnai pengejaran oleh tim gabungan di perairan Lampung pada Rabu (22/10/2025). Insiden bermula pukul 05.00 WIB ketika seorang nahkoda hendak melaut dan memeriksa kapal yang terikat di dermaga Pelabuhan Muara Gading Mas.
Saat itu, kapal tersebut sudah tidak berada di tempat sandar. Nakhoda segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kapal, yang kemudian diteruskan ke Pos Polair dan Pos AL Muara Gading Mas.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan dari Dit Polair Polda Lampung, Sat Polairud Polres Lampung Timur dan TNI AL melakukan penyisiran ke tengah laut.
Setelah sekitar dua jam pengejaran, kapal yang hilang berhasil ditemukan dengan FH berada di atasnya. Pelaku langsung ditangkap dan kapal pun berhasil diamankan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait