Pencurian tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025) pukul 03.00 WIB. Pencurian tersebut berlangsung saat korban sedang menginap di rumah sakit untuk menunggu orang tuanya yang dirawat di ruang ICU.
Korban baru menyadari kejadian ini ketika melihat tas jinjing yang dibawanya hilang. Tas tersebut berisi kunci mobil dan beberapa dokumen penting.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku yang sedang mengendarai mobil curian di Kecamatan Bukit Kemuning.
Pelaku mengakui bahwa dia melakukan pencurian bersama temannya yang berada di daerah Way Kanan. Saat hendak ditangkap, tersangka telah melarikan diri dan lebih dari tiga hari tidak berada di rumahnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait