Polresta Bandarlampung memasang kawat berduri di enam titik penyekatan jalan protokol untuk batasi mobilitas warga (Andres Afandi/MNC Portal)

"Itu untuk keselamatan warga, tidak ada tujuan lain," kata dia.

Menurut Kapolresta Bandarlampung, kalau PPKM Mikro level RT dan RW sudah berjalan dengan baik, maka tidak perlu lagi adanya pembatasan di jalan-jalan protokol di kota ini.

"Kalau semua berfungsi, masyarakat taat di rumah saja, nggak perlu ada kerumunan dan pembatasan ini. Kepatuhan warga Bandarlampung yang kita utamakan dalam PPKM ini," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network