Pemuda yang membunuh sepupunya berusia 6 tahun di Lampung Barat saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemuda 22 tahun berinsial IW ditangkap polisi usai membunuh sepupunya yang masih berusia 6 tahun di Lampung Barat. Hasil pemeriksaan, pelaku pembunuhan mengaku nekat berbuat sadis lantaran merasa diabaikan keluarga dan melihat korban lebih disayang.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kesal terhadap korban lantaran mendapat kasih sayang dari kedua orang tuanya serta keluarga yang lain. 

"Jadi pelaku ini cemburu karena merasa korban lebih disayang. Sudah dari beberapa hari sebelum pembunuhan pelaku juga merasa diabaikan kedua orang tua korban yang merupakan paman dan bibinya," ujar Juherdi, Jumat (28/4/2023). 

Dia menuturkan, pelaku IW sehari-hari tinggal bersama kedua orang-tua korban. Bahkan, pelaku juga kerap membantu menjaga korban dan mengantar jemputnya ke sekolah.

Namun menurut Kasat, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap motif pelaku membunuh korban.

"Itu kan baru pengakuan pelaku saat ini. Kami tidak bisa percaya begitu saja. Masih dilakukan pendalaman," katanya.

Sebelumnya, Tim khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Barat menangkap pelaku IW yang kabur ke Bandarlampung usai membunuh sepupunya AFA (6). Dia diamankan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network