Korban yang ditemukan tewas di Jalan Jombang - Nganjuk, dievakuasi ke rumah sakit dan kini masih dalam proses pemeriksaan polisi. (Foto: iNews/Mukthar Bagus).

Usai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, polisi memburu para pembunuh Tarmizi. Hasilnya, polisi menangkap empat orang pelaku.

Empat tersangka yakni BG (22), AT (17) asal Bekri Lampung Tengah, AD (18) asal Natar Lampung Selatan dan FK alias Caca (21) asal Kemiling Bandarlampung.

Polisi awalnya menangkap pelaku AD di Natar, pada Senin (27/6/2022). Dia ditangkap saat tidur di kediamannya.

Dari pengembangan AD, polisi kemudian menangkap AT. Dari hasil pemeriksaan AD dan AT, polisi membekuk kedua pelaku lainnya yakni FK dan BG.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network