Usai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, polisi memburu para pembunuh Tarmizi. Hasilnya, polisi menangkap empat orang pelaku.
Empat tersangka yakni BG (22), AT (17) asal Bekri Lampung Tengah, AD (18) asal Natar Lampung Selatan dan FK alias Caca (21) asal Kemiling Bandarlampung.
Polisi awalnya menangkap pelaku AD di Natar, pada Senin (27/6/2022). Dia ditangkap saat tidur di kediamannya.
Dari pengembangan AD, polisi kemudian menangkap AT. Dari hasil pemeriksaan AD dan AT, polisi membekuk kedua pelaku lainnya yakni FK dan BG.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait