Salah satu jenis burung yang coba diselundupkan dan sudah diamankan oleh Tim Gabungan dari Balai Karantina Lampung bersama Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni. Rabu, (16/6/2021). (Foto: Antara)

"Setelah dilakukan penahanan dan pemeriksaan fisik serta dinyatakan sehat, satwa tersebut diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," katanya.

Dia mengapresiasi tim gabungan dari Balai Karantina Pertanian Lampung, Polres Lampung Selatan, dan KSKP Bakauheni yang berulang kali menggagalkan upaya penyelundupan satwa ilegal yang masif terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

"Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait melawan penyelundupan satwa liar, baik dilindungi maupun tidak dilindungi, yang mengancam upaya konservasi. Kami selalu siap menegakkan peraturan karantina yang berlaku," katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network