MEDAN, iNews.id – Penyelundupan seratusan ribu ekor benur (baby lobster) bernilai puluhan miliar rupiah digagalkan petugas Lanal Lampung. Baby lobster itu dibawa kapal dari kawasan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Lampung, Senin (17/5/2021).
"Pagi tadi, sekitar pukul 04.55 Wib terpantau adanya kendaraan roda empat jenis truk engkel yang berada di lokasi lahan kosong sekitar pintu masuk Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah," kata Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Nuryadi dalam keterangan tertulisnya.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung ditindaklanjuti oleh personel Lanal yang tengah melakukan penyekatan di Pintu Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah.
Prajurit Lanal Lampung yang curiga, kata Nuryadi, selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang telah ditinggal oleh pengemudinya dan mendapati 20 kotak yang disinyalir berisi benur (baby lobster). Kemudian oleh prajurit Lanal Lampung tersebut dibawa ke Mako Lanal Lampung Panjang guna penyelidikan lebih lanjut.
Bekerja sama dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan(BKIPM) Lampung dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung akan melepas liarkan kembali ke laut benur-benur yang diketahui berjumlah 178.692 ekor yang terdiri atas benur jenis pasir, mutiara dan jambrong.
Kepala BKPIM Lampung, Rusnanto, membenarkan 20 kotak berisi benur lobster terdiri dari benur jenis pasir sebanyak 177.200 ekor, mutiara 407 ekor dan jambrong ada 1.085 ekor atau senilai puluhan miliar rupiah.
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan baby lobster oleh Lanal Lampung.
"Upaya penggagalan penyelundupan benur yang dilakukan Lanal Lampung ini merupakan indikator kinerja Lanal Lampung dalam melaksanakan tugas TNI AL di daerah," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait