Korban, kata dia baru tersadar Sabtu (22/3/2025) pukul 02.00 Wib dan langsung membangunkan saksi bernama Maryatin untuk meminta bantuan.
Saat tiba di rumah korban, saksi menemukan SLD istri korban dalam keadaan tewas di atas kasur dengan luka lebam di mata kiri dan luka akibat benda tumpul di kepala.
Dia mengungkapkan, pelaku yang kabur membawa lari barang berharga milik korban seperti, uang tunai Rp50 juta, dua handphone (HP), mesin ADC bank beserta ATM korban.
"Saat ini, tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memburu para pelaku yang identitasnya belum diketahui," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait