Seorang oknum wartawan berinisial SM ditangkap polisi karena diduga memeras Ketua Gabungan Kelompok Tani (Jimi Irawan/MNC Portal Indonesia)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang oknum wartawan berinisial SM ditangkap polisi karena diduga telah memeras Ketua Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan) Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan. SM bersama beberapa rekannya memeras Trubus (45) hingga Rp11,5 juta.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Sayfrie menyebutkan penangkapan SM dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Laporan itu tertuang dalam nomor: LP/B/175/IV/2022/SPKT/Sek Kai Sel/Res Lamut/Polda Lampung, tanggal 16 April 2022.

"Korban menyebutkan pada Kamis (14/04/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, SM bersama dengan dua orang temannya datang ke rumah korban dengan mengendarai mobil," kata Arjon, Sabtu (16/4/2022).

Kedatangan mereka, kata Arjon, untuk menanyakan soal bantuan LDPM dari Dinas Ketahanan Pangan Lampung Utara.

"Di sana SM memeriksa pembukuan tentang bantuan LDPM tersebut. Setelah dia memeriksa pembukuan itu, oknum wartawan itu mengatakan jika pembukuan tersebut salah semua. Tidak sampai di situ ia kemudian memeriksa gudang lumbung padi yang terletak di Dusun Bumi Makmur," kata dia.

Kompol Arjon melanjutkan, oknum wartawan tersebut kemudian langsung menuduh korban jika hanya menghabiskan uang negara karena membeli padi tidak memiliki kualitas yang baik.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network