Pemprov Lampung membentuk satuan tugas (satgas) oksigen medis (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk satuan tugas (satgas) oksigen medis. Satgas ini dibentuk untuk memenuhi kebutuhan oksigen pasien dan mempercepat penanganan Covid-19.

"Satgas oksigen merupakan langkah-langkah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Senin (27/7/2021).

Fahrizal menambahkan, selain Satgas oksigen, pihaknya juga akan mempercepat penyaluran bantuan sosial atau bansos.

"Kami juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial," katanya.

Pemprov Lampung, kata dia, akan terus melakukan percepatan penanganan Covid-19.

"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk mengantisipasi dan menyiapkan fasilitas penanganan Covid-19 pada tingkat yang memadai,"  kata Fahrizal.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin rapat konsolidasi penanganan Covid-19 pada kabupaten/kota di Provinsi Lampung bersama forkopimda dan bupati/wali kota secara virtual.

Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut membahas terkait tata kelola penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

Dalam arahannya Gubernur berpesan agar pemerintah kabupaten dan kota membangun rasa optimis dalam menggerakkan ekonomi, pertanian dan sektor lainnya, agar roda perekonomian terus berjalan dengan fokus utama penanganan Covid-19.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network