"Kedianya kemudian mampir di area perkebunan sawit, dikawasan Labuhan Ratu. Di sana, pelaku mengancam dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya," katanya.
Usai melampiaskan nafsunya, kata Wawan, pelaku sempat membawa kabur tas korban yang berisi dua ponsel. Korban yang tak terima kemudian melapor ke polisi.
"Setelah menerima laporan, kami melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait