PESAWARAN, iNews.id - Siswi SD korban bullying di SDN 1 Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung rupanya murid pindahan. Dia baru pindah dari Riau dan sekolah lima bulan.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya untuk menyelesaikan terkait permasalahan tersebut. Maya menyebutkan, korban berinisial S merupakan siswa kelas 5 dan baru 5 bulan bersekolah.
"Ini memang ada kejadian salah paham, berawal dari perkenalan untuk mengenal antara mereka tetapi ada bahasa-bahasa yang tidak diterima sehingga menimbulkan rasa ketidakterimaan juga dari anak-anak atau dalam hal ini anak yang berinisial S yang menjadi korban," ujar Maya saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).
Maya menuturkan, saat ini kasus perundungan tersebut telah diselesaikan secara damai atau Restorative justice dari kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku.
"Polres Pesawaran melakukan langkah atau upaya mediasi karena kita berbicara tentang anak, kita tahu bahwa undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, mengharapkan adanya suatu penyelesaian masalahnya dapat diselesaikan secara diversi atau RJ," ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah untuk lebih memperketat pengawasan serta pendampingan anak-anak selama di sekolah.
"Saya minta kepada sekolah-sekolah bila perlu membuat surat-surat edaran atau ketentuan tersendiri tentang penggunaan media sosial ataupun pengawasan di bangku bangku sekolah," ucapnya.
"Sama-sama kita punya tanggung jawab sebagai orang dewasa khususnya sebagai orang tua untuk tidak ikut memviralkan lagi, ya karena ini kasihan anak-anak ini masih SD mereka masih awam dengan hukum dan mereka belum punya pegangan identitas diri sehingga tidak tau akibat dari apa yang mereka lakukan itu," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait