Pemangkasan pohon ini kerja sama antara kepolisian, dinas lingkungan hidup, dinas pemdam kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan, Satpol PP, BPBD dan PLN.
"Untuk awalan kita tindak di Way Handak sudah ada dua pohon. Tapi nanti pangkas di titik lain. Kami akan jadwal," katanya.
Untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang, masyarakat diimbau dapat melaporkan kepada dinas damkar dan penyelamatan dan BPBD Kabupaten Lampung Selatan apabila terdapat pohon besar yang dapat membahayakan jika tidak dipangkas.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait