Menurutnya dalam Operasi Patuh Krakatau 2023 kali ini, petugas juga akan menerapkan tilang elektronik (ETLE). Selain itu, penilangan juga akan dilakukan apabila pengendara secara kasat mata terbukti melanggar 7 pelanggaran pokok secara manual.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait