Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Pandra mengimbau kepada keluarga Aiptu Rusmini untuk datang ke Polda Lampung guna meminta penjelasan detail kepada pihak-pihak yang berkompeten terhadap kasus tersebut, sehingga keluarga bisa mendapat penjelasan kongkrit, terkait kasus Aiptu Rusmini. 

"Polda Lampung siap menerima kapanpun jika pihak keluarga ingin meminta penjelasan, jadi tidak berasumsi sendiri melalui media sosial, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan unggahan akun Twitter @MengSelalu terkait pemecatan ibunya yang bernama Aiptu Rusmini. 

Dalam unggahan tersebut, akun @Mengselalu menyebutkan bahwa putusan PTDH terhadap ibunya Aiptu Rusmini, tidak sesuai prosedur dan diduga ada rekayasa. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network