BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menyalurkan 100 ton beras untuk masyarakat terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Bantuan beras itu berasal dari pihak swasta
"Bantuan beras sosial 100 ton. Kami yang menyalurkannya kepada masyarakat," kata Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, Selasa (27/7/2021).
Hendro menambahkan, bantuan sosial ini akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan selama PPKM level 4 di seluruh Provinsi Lampung.
Menurutnya, bantuan beras sebanyak 100 ton ini setiap paket nya berisi 5 kg beras.
"Rencana pendistribusian bantuan sosial tersebut, sebanyak 30 ton beras untuk pendistribusian melalui Polda Lampung, 70 ton beras pendistribusian melalui Polres jajaran Polda Lampung dan masing masing Polres mendapat 5 ton beras," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait