Saat ini kata Irfan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemilik barang tersebut.
"Barang bukti senilai Rp7,1 miliar ini telah kami sita. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemilik barang tersebut," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait