Polda Lampung menangkap ratusan tersangka kasus narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2026. (Foto: iNews TV)

Atas perbuatannya, para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan. Penyidik menjerat mereka dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun penjara hingga sanksi maksimal penjara seumur hidup dan hukuman mati.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network