Jajaran Polda Lampung dan Tim gabungan mengungkap 6,28 hektare kebun ganja di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polda Lampung dan Tim gabungan mengungkap 6,28 hektare kebun ganja. Tak main-main, kebun itu berada di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lamung, Kombes Pol Aris Supriono mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan dua penerima paket 5 kg ganja asal Aceh pada November 2021.

"Ini pengembangan terhadap penangkapan pelaku PH dan DI. Mereka pemilik paket 5kg ganja yang akan diselundupkan ke Bandung, Jabar. Dari keterangan keduanya, ganja ini berasal dari MS warga Kampung Doy, Banda Aceh," kata Aris, Senin (28/2/2022).

Aris menambahkan, penemuan ladang ganja ini dilakukan oleh Tim gabungan Polda Lampung, Polda Aceh, Kodim 0103 Aceh Utara dan Ditjen Bea Cukai.

"Untuk bisa ke lokasi, tim harus berjalan kaki selama empat jam. Kebun itu tidak dapat dilewati mobil atau motor," katanya.

Lebih lanjut Aris mengatakan, 6,28 hektare kebun ganja ini tidak ditemukan di dalam satu lokasi. Ada tiga lokasi dengan jarak yang cukup.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network