LAMPUNG UTARA, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, akan memeriksa kejiwaan anak yang bunuh ibu kandung. Ini dilakukan lantaran ada kabar, pelaku bernama Saripudin (30) menderita gangguan jiwa.
"Saat diperiksa penyidik, pelaku dapat menceritakan secara gamblang peristiwa pembunuhan yang dilakukannya," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Senin (10/10/2022).
Eko Rendi menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
"Tetap lakukan tes kejiwaan, rencananya akan dibawa ke rumah sakit jiwa," katanya.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Maiba ditemukan tewas dengan luka sayat di leher. Perempuan berusia 70 tahun itu tewas dibacok anak kandungnya berinisial SP (30).
"Dugaan sementara pelaku kesal karena tak diberi uang untuk membeli rokok," kata Eko Rendi.
Jenazah Maiba ditemukan oleh sepupu korban bernama Supardi (35). Saat itu, Supardi datang mengajak pelaku menanam jagung.
Namun, saat dia masuk melalui pintu belakang, rumah dalam kondisi sudah terbuka. Ketika berada di ruang tamu, dia melihat sesuatu ditutupi kain di lantai bersamaan dengan adanya darah yang mengalir.
Karena aneh dan takut, lanjut dia, saksi lalu memberitahukan ke keluarganya. Kemudian datang kembali ke rumah itu. Saat kain dibuka ternyata korban Maiba telah meninggal dunia dengan kondisi luka sayatan di leher.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait