Rumah Mustopa, pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, digaris polisi untuk kepentingan penggeledahan yang akan dilakukan Polda Metro Jaya. (Foto: Ira Widyanti)

Pratomo melanjutkan, pihaknya hanya sebatas melakukan pengamanan dengan terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Kami hanya melakukan pengamanan, teknis penyelidikan itu kewenangan Polda Metro Jaya," katanya.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan penjagaan di sekitar rumah pelaku. Police Line juga telah dipasangi mengitari seluruh rumah yang direncanakan akan dilakukan penggeledahan besok.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network