BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi belum menerima laporan dari korban yang dilempar oleh suaminya ke laut. Pasalnya, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Hal ini diaminkan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Menurutnya, usai kejadian tidak ada laporan yang masuk ke KSKP Bakeuheni.
"Untuk laporan tidak ada baik dari pihak kapal maupun dari korban," kata dia.
Edwin melanjutkan, menurut pihak kapal, keluarga dari pasangan suami istri tersebut meminta kejadian tersebut diselesaikan secara internal atau kekeluargaan.
"Namun demikian KSKP tetap melakukan pembuktian melalui proses penyelidikan," katanya.
Dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/2/2022) sekitar pukul 05.15 WIB di atas KMP Shalem. Kapal itu bertolak dari Dermaga 2 Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.
Saat itu, keduanya sedang naik kapal. Tiba-tiba sang suami menghampiri istrinya. Dia kemudian melepas tas yang dipegang sang istri.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait