BANDARLAMPUNG, iNews.id - Suami yang lempar istrinya ke laut dari atas kapal diduga mengalami gangguan jiwa. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan saksi di sekitar lokasi.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pelaku saat itu menggendong dan melempar istrinya dari kapal yang sedang berlayar dari Pelabuhan Merah menuju Pelabuhan Bakauheni, Kamis (23/2/2023).
Edwin menambahkan, usai kejadian tidak ada laporan yang masuk ke KSKP Bakeuheni.
"Untuk laporan tidak ada baik dari pihak kapal maupun dari korban," kata Edwin, Jumat (24/2/2023).
Edwin menuturkan, pihaknya baru mengetahui peristiwa tersebut setelah viral di media sosial. Anggota kemudian langsung bergerak untuk berkoordinasi dengan pihak kapal terkait kejadian itu.
"Hasilnya, berdasarkan keterangan dari pihak kapal, pelaku diduga merupakan ODGJ," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait