BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi belum menerima laporan dari korban yang dilempar oleh suaminya ke laut. Pasalnya, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Hal ini diaminkan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Menurutnya, usai kejadian tidak ada laporan yang masuk ke KSKP Bakeuheni.
"Untuk laporan tidak ada baik dari pihak kapal maupun dari korban," kata dia.
Edwin melanjutkan, menurut pihak kapal, keluarga dari pasangan suami istri tersebut meminta kejadian tersebut diselesaikan secara internal atau kekeluargaan.
"Namun demikian KSKP tetap melakukan pembuktian melalui proses penyelidikan," katanya.
Dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/2/2022) sekitar pukul 05.15 WIB di atas KMP Shalem. Kapal itu bertolak dari Dermaga 2 Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.
Saat itu, keduanya sedang naik kapal. Tiba-tiba sang suami menghampiri istrinya. Dia kemudian melepas tas yang dipegang sang istri.
Tak lama, dia menggendong istrinya dan menuju ke bagian tepi kapal. Dalam hitungan detik, suami itu melempar istrinya ke laut. Sang suami yang mengaku mendapat bisikan yang menyuruh untuk menjatuhkan istrinya ke laut.
Sementara itu, kondisi istri yang dilempar suaminya dari atas kapal ke laut masih hidup. Korban sempat berpegangan besi kapal.
"Saat dilempar itu, tangan sang istri memegang pagar besi pembatas kapal, sehingga korban tidak sampai jatuh ke laut," kata Edwin.
Dia menambahkan, korban berhasil ditarik ke atas kapal oleh penumpang lainnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait