Polisi mengamankan truk yang telah dimodifikasi untuk menampung Solar bersubsidi dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Lampung Utara. (Foto: Istimewa).

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap H alias Hardiyanto yang diduga menyalahgunakan Solar bersubsidi di Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Pelaku menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel yang telah dimodifikasi dan menyimpan lima barcode Pertamina untuk melakukan pengisian BBM secara berulang.

Kasus tersebut terungkap pada Senin (28/9/2026) pukul 09.25 WIB. Saat itu, Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mitigasi di sejumlah SPBU di Kecamatan Bukit Kemuning.

Petugas kemudian mencurigai truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan bak hijau tosca yang berulang kali mengisi Solar bersubsidi. Polisi menduga kendaraan tersebut telah menggunakan tangki yang tidak sesuai dengan standar.

Petugas membuntuti kendaraan hingga menghentikan H yang berada di balik kemudi. Pemeriksaan kemudian mengungkap adanya tangki ganda yang telah dimodifikasi untuk menampung Solar dalam jumlah lebih besar.

Penyelidikan selanjutnya mengarah ke sebuah gudang di Jalan Pabrik Ateng, Lingkungan IX, Kelurahan Bukit Kemuning. Di tempat itu, polisi menemukan puluhan jeriken berisi Solar subsidi serta peralatan yang diduga digunakan untuk menampung dan memindahkan BBM.

Polisi juga menemukan lima barcode Pertamina di telepon genggam milik H. Dua barcode di antaranya terkait kendaraan bernomor polisi BE 8836 KX dan F 8656 MD.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network