Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,8 kilogram asal Pekanbaru, Riau, berhasil digagalkan oleh Polres Lampung Selatan. (Foto: Heri Fulistiawan).

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,8 kilogram asal Pekanbaru, Riau, berhasil digagalkan oleh Polres Lampung Selatan. Saat ini polisi masih mendami kasus tersebut.

Dua kurir ditangkap saat berada di dalam bus PMTOH, Pelabuhan Bakauheni. Sementara, sosok pengendali utama kasus ini masih buron.

"Satu orang DPO itu perannya sebagai pengendali, seorang wanita atas nama Ningsih warga Pekan Baru Riau," ujar Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo. 

Ningsih, kata dia diduga kuat sebagai pengendali jaringan yang mengarahkan kedua kurir selama perjalanan menuju Pulau Jawa. Ningsih disebut aktif memantau dan memberi instruksi kepada para pelaku hingga saat penangkapan.

Menurutnya, dua pria yang bertindak sebagai kurir ditangkap saat berada di dalam bus PMTOH yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. 

Dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan, kedua kurir itu mengaku dijanjikan upah sebesar Rp300 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut. Saat ini keduanya ditahan di Polres Lampung Selatan.

"Barang bukti, yaitu berupa sabu-sabu seberat 11.826 gram atau 11,8 kilogram," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network