Polres Lampung Selatan. menangkap dua kurir dari penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,8 kilogram asal Pekanbaru, Riau. (Foto: Heri Fulistiawan).

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,8 kilogram asal Pekanbaru, Riau, berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan. Dua pria ditangkap terkait penyelun dupan tersebut.

Keduanya yang bertindak sebagai kurir dan ditangkap saat berada di dalam bus PMTOH yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

"Barang bukti, yaitu berupa sabu-sabu seberat 11.826 gram atau 11,8 kilogram," ujar Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network