BANDAR LAMPUNG, iNews.id- Komika asal Lampung, Aulia Rakhman diperiksa Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Lampung. Pemeriksaan tersebut setelah video stand up comedy-nya viral yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, Aulia Rakhman telah berada di Mapolda Lampung sejak Jumat (8/12/2023) malam. Menurutnya, Aulia ditangkap Polda Lampung untuk pemeriksaan terkait video stand up-nya yang viral.
"Yang bersangkutan sejak tadi malam sudah kami amankan. Iya, ini kami mintai keterangan terkait video tersebut," ujar Kombes Pol Umi saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12).
Dia meminta kepada semua pihak agar bersabar dan menahan diri dalam persoalan ini. Dia juga meminta agar mempercayakan penyelidikan ini ke Polda Lampung.
Terutama, kata dia netizen agar tidak menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah terkait kasus ini. Polisi, lanjut dia masih mendalami motif Aulia dalam video yang viral tersebut.
"Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri. Saat ini kami sedang bekerja untuk mengetahui maksud perbuatan yang bersangkutan," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait