Keluarga Tumino bersama aparat Polres Mesuji. (ANTARA/HO)

MESUJI, iNews.id - Tim Tekab 308 Polres Mesuji bersama Kapolsek Tanjung Raya dan jajaran mengevakuasi keluarga Tumino yang diduga disekap perusahan tempatnya bekerja pada Jumat (19/3/2021). Mereka kemudian dibawa untuk diperiksa agar diketahui duduk perkara kejadian yang sempat viral tersebut.

"Tumino dan keluarga dibawa ke Mapolres guna diminta keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah, Sabtu (20/3/2021).

Evakuasi keluarga Tumino terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan penyekapan kepada istri dan anaknya. Setelah dievakuasi, mereka dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, polisi akan memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Sesuai pemeriksaan, Tumino dan keluarga akan dikembalikan kepada pihak desa serta dititipkan di kediaman Kepala Desa Brabasan, Karsun.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network