LAMPUNG UTARA, iNews.id - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) menggeledah sejumlah ruangan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampura, Senin (12/6/2023) malam.
Dalam penggeledahan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama tersebut, beberapa orang staf dinas juga turut diperiksa.
Namun belum diketahui pasti terkait dugaan tindak pidana apa kegiatan penggeledahan kantor yang beralamat di Jalan Pahlawan, Kecamatan Kotabumi Utara tersebut.
Seorang staf Disdukcapil mengatakan, dalam kegiatan tersebut, petugas menyita berkas dan beberapa unit komputer guna proses penyelidikan.
"Selain dokumen ada juga mesin cetak KTP Elektronik berada di Disdukcapil Kabupaten Lampura, juga disita petugas dari Polres Lampung Utara," ujar staf yang minta identitasnya tidak disebut tersebut.
Selain dokumen, lanjutnya, polisi juga turut membawa enam staf ke Mapolres Lampung Utara untuk dimintai keterangan. Keenam orang tersebut terdiri atas seorang Kepala bidang, tiga staf aparatur sipil negara (ASN) dan dua pegawai honorer.
"Enam orang dibawa menggunakan dua mobil milik Polres Lampung Utara," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama belum dapat dikonfirmasi. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan tidak dibalas.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait