LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap karyawan warung sate bernama Desi Junia Safitri (24) di Lampung Utara. Pelaku diketahui bernama Romli Rama Dani (19) pemuda pengangguran asal Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, pelaku Romli ditangkap di tempat persembunyiannya di perkebunan wilayah Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Jumat (8/8/2025).
“Benar, pelaku berhasil kami tangkap kemarin. Saat penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga kami memberikan tindakan tegas terukur,” ujar Apfryyadi, Sabtu (9/8/2025).
Seusai ditangkap, Romli sempat menjalani perawatan medis akibat luka tembak sebelum dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki motif dan modus pelaku dalam kasus ini.
“Saat ini pelaku sudah di Mapolres dan masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait