Materai yang dicuri pelaku dari kantor PT Pos Indonesia Bandarlampung (Ruslan AS/MNC Portal)

"Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi adanya seseorang yang memperjual belikan materai dengan harga di bawah rata rata," katanya.

Bahkan dari hasil pemeriksaan, ribuan materai tersebut identik dengan nomor seri milik PT Pos Indonesia yang hilang.

"Materai yang hilang itu sebanyak tiga kotak yang masing masing berisi 150.000 blangko materai. Namun 1 kotak dinyatakan hilang saat tiba di Bandarlampung.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandarlampung. Polisi bakal menjerat tersangka dengan pasal turut serta dalam aksi pencurian/ serta bakal terancam hukuman pidana selama lima tahun kurungan penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network