LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan perempuan bernama Sumini (58) warga Wonogiri II, Kelurahan Kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Pelaku yakni tetangga korban berinisial SA (30).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mengatakan, dalam reka ulang ini ada 25 adegan yang diperagakan. Secara keseluruhan dari rekonstruksi dapat disimpulkan dalam kasus ini terdapat unsur perencanaan.
"Sementara kami simpulkan ada perencanaan. Jadi rekonstruksi itu mulai dari perencanaan pelaku mau membunuh korban, ada sakit hati dari perkataan korban yang menyinggung pelaku," ujar Stefanus, Jumat (28/6/2024).
Menurutnya, penyidik juga telah memeriksa lima saksi yang melihat tempat kejadian perkara (TKP). Ada yang melihat pelaku keluar masuk rumah korban yang saat itu kondisinya kosong.
Sebelumnya, SA (30) membunuh tetanggnya lantaran sakit hati kerap diejek belum memiliki anak. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menankap pelaku di Kelurahan Tanjung Aman, Lampung Utara, Senin (24/6/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku SA mengakui perbuatannya telah membunuh korban. Dia juga mengaku tidak menyesal telah menghabisi nyawa tetangganya tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait