Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik (Foto: iNews/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung tidak menemukan adanya unsur perundungan dalam kasus siswi SMA swasta di Bandarlampung yang dipaksa untuk berbuat asusila sembari direkam. Hasil ini usai memerika sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, sebelumnya Satreskrim Polresta Bandarlampung bersama UPTD PPA Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung beserta guru telah mendatangi atau berkunjung ke rumah pelapor. 

Selain itu, kata Umi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi berinisial T, R, Y dan Z dan juga guru yang mengetahui kejadian tersebut, serta pelapor MA 

"Dari hasil wawancara yang dilakukan baik kepada saksi yang mengetahui dan juga dari pelapor dan terlapor maka ditemukan fakta bahwa tidak ditemukan adanya pengambilan video atau tidak ditemukan adanya perundungan atas pengambilan video terhadap siswi tersebut," ujar Umi, Rabu (6/12/2023).

Umi menuturkan, terkait kelanjutan kasus tersebut, Satreskrim Polresta Bandarlampung akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penyelesaian.

"Hari ini sudah dilakukan assesment kejiwaan MA dari Psikologi Klinis dan sedang menunggu hasilnya," katanya.

Sebelumnya, seorang siswi SMA di Bandarlampung berinisial MA mengalami perundungan oleh rekan sekelasnya. Siswi tersebut dipaksa untuk berbuat asusila. Perbuatan asusila itu diduga terpaksa dilakukan MA itu kemudian direkam oleh teman sekelasnya tersebut dan disebarluaskan.

Paman korban, Andi mengatakan, peristiwa itu terbongkar setelah korban MA mengadukan kondisi yang dideritanya kepada keluarga.  Menurut Andi, akibat peristiwa itu, MA saat ini mengalami depresi hingga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.

"Depresi, nggak mau ngapa-ngapain, ketakutan terus, kadang tiba-tiba jerit-jerit. Kami sudah bawa kemana-mana sampai pernah kami bawa ke RSJ untuk bertemu psikiaternya," katanya.

Andi melanjutkan, atas kejadian yang dialami keponakannya tersebut, pihak keluarga telah melapor ke Mapolresta Bandarlampung.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network