LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi turun tangan menyelidiki kasus kematian buruh PTPN VII, Lampung Utara. Pria bernama Sobari (40) itu tewas tergiling mesin tebu beberapa hari yang lalu.
Kasat Reskirm Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, korban tercatat sebagai warga Dusun IV Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara.
Eko Rendi mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami telah lakukan olah TKP. Masih dalam tahap penyelidikan," kata Eko Rendi, Selasa (6/12/2022).
Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP, nantinya akan diketahui penyebab pasti korban tewas.
"Apakah murni kecelakaan kerja atau ada unsur lain masih diselidiki," kata dia.
Diketahui seorang buruh harian lepas pabrik gula PTPN VII Bungamayang, Kecamatan Bungamayang Lampung Utara tewas tergiling mesin penggilingan tebu, Sabtu (3/12/2022).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait