Polisi berhasil menangkap tiga anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap pria bercelana loreng di Bandarlampung, Selasa (14/3/2023) dini hari. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap tiga anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap pria bercelana loreng di Bandarlampung, Selasa (14/3/2023) dini hari. Ketiga pelaku yakni RNS (19), RAG (16) dan DE (22).

Diketahui ketiga pria tersebut menganiaya warga Langkapura Bandarlampung bernama Agil Aprima Raga (21) yang saat kejadian mengenakan celana loreng bercorak TNI. 

Akibatnya, Agil yang merupakan warga sipil tersebut mengalami sejumlah luka bacok di bagian tangan, kepala hingga punggungnya.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono membenarkan pihaknya telah menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda. 

"Benar, kami telah mengamankan tiga pelaku penganiayaan korban Agil. Ketiganya merupakan anggota geng motor. Kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiganya di tiga lokasi berbeda," katanya saat dihubungi, Selasa.

Dia mengatakan, ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjung Karang Barat. 

"Sudah ditahan, mereka sudah mengakui perbuatannya, kami masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network