LAMPUNG BARAT, iNews.id - Tim gabungan Antibandit 308 Polres Lampung Barat menangkap sembilan pelaku pembunuhan petani kopi bernama Wagimin yang mayatnya dimasukkan di dalam karung. Mereka ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menangkap dalang pembunuhan bernama Jarot.
"Dari keterangan Jarot, kami lakukan pengembangan dan menangkap delapan pelaku lainnya di lokasi yang berbeda," jara Ari Satriawan, Minggu (14/11/2021)
Ari melanjutkan, usai menangkap Jarot dan delapan pelaku lainnya, polisi melakukan pemeriksaan di Mapolres Lampung Barat.
"Hasil penyelidikan sementara, korban Wagimin tewas akibat dikeroyok oleh pelaku. Dengan kondisi tangan dan kakinya diikat," kata dia.
Penganiayaan, kata Ari, dilakukan pada Minggu (24/10/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Usai puas memukuli dan menganiaya korban, pelaku mengikat tangan dan kakis korban lalu memasukkannya ke dalam karung.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait