Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap bandar ganja berinisial WP (47 tahun). (Foto: Istimewa).

Dia mengungkapkan, WP mendapatkan pasokan ganja kering dari seseorang berinisial BN. Dari total 76 kilogram ganja yang diterimanya, 40 kilogram telah dikirim ke Depok menggunakan jasa travel, sedangkan sisanya disebarkan kepada beberapa orang atas instruksi BN.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Chandra Dinata menjelaskan, WP terlibat dalam bisnis narkoba sejak 2017. "Selain menjual ganja kering, tersangka juga pernah menanam dan mengekstraknya menjadi minyak dengan alasan medis," ucapnya.

WP, kata dia mengaku tergabung dalam organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dan pernah belajar teknik ekstraksi ganja di Belanda. "Saya menjual ganja melalui media sosial secara privat. Hasil olahannya diklaim bisa mengobati penyakit seperti asam lambung dan stroke," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network