"Jadi modusnya menjual di warung yang membeli langganan mereka dan orang-orang tertentu. Jadi bukan hanya kampung situ, tapi orang-orang luar yang udah kenal juga beli dari tersangka di warung tempat tersangka nongkrong ngopi dan minum teh sambil jualan narkoba," katanya.
Sebelumnya, Polda Lampung menggerebek Kampung Pekon Ampai yang dikenal sebagai kampung bebas narkoba di Bandarlampung, Sabtu (22/6/2024). Dalam penggerebekan tersebut, 1 dari 2 bandar narkoba diamankan polisi.
Selain narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, petugas juga menemukan banyak sajam jenis golok dan samurai hingga 2 senapan angin kaliber 4,5 mm dari rumah bandar narkoba tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait